Peredaran Pupuk Palsu Penting Difokuskan Polri Demi Ketahanan Pangan

Kacamata Publik Atas Kasus Pupuk Palsu
Kasus pabrik pembuatan pupuk palsu di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat yang berhasil diungkap kepolisian dengan barang bukti 10 ton pupuk palsu siap edar, menyita perhatian publik. Pupuk adalah salah satu infrastruktur yang penting untuk mendukung ketahanan pangan, menjadi hal yang perlu dikawal oleh kepolisian. Masyarakat resah dan lebih menuntut agar Polri lebih baik mengawal peredaran pupuk daripada menggatkan sejumlah agenda menanam yang tidak berhubungan dengan Keilmuan yang dimiliki oleh kepolisian.

Himbauan Kementan
Pemalsuan pupuk terungkap juga di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara ditemukan 136 ton pupuk palsu. Di Berau, Riau juga pernah terjadi kasus serupa.
Tidak menutup kemungkinan masih ada lagi Kasus serupa yang saat ini masih belum terungkap. Dengan adanya kasus-kasus tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menghimbau petani untuk mewaspadai pupuk-pupuk palsu yang sudah beredar luas di sejumlah daerah. Dan tentu saja sangat penting menjadi perhatian khusus oleh pihak kepolisian.

Opini Solusi
Kementan bersama aparat Kepolisian harus melakukan pengawasan lebih ketat lagi dengan melibatkan masyarakat termasuk petani.
Meskipun peredaran pupuk sampai ke petani sudah ada regulasinya, diharapkan masyarakat atau petani ikut mengawasi bersama.
Jika menemukan pupuk palsu, petani bisa langsung melaporkan ke kepolisian setempat.
Agar masyarakat lebih berhati-hati dan curiga apabila ada yang menjual pupuk dengan harga murah Karena bisa saja pupuk itu palsu, namun dijual di toko yang terdaftar.
Meminta petani untuk membeli pupuk subsidi ke distributor resmi yang telah diaudit oleh pihak-pihak yang ditunjuk mengawal termasuk kepolisian.
Apalagi dalam pendistribusian pupuk sudah ada jalur resminya.
Mekanisme penyaluran melalui pabrik, gudang, distributor, dan kios diharapkan melalui sektor-sektor yang dikawal oleh sinergi kepolisian serta masyarakat, petani yang paham tentang hal ini.